Selasa, 11 September 2012

Bagaimana Berinvestasi yang Baik

Investasi adalah salah satu metode pengelolaan uang atau harta kekayaan lainnya yang menggiurkan untuk meraup untung.

Tuntunan Islam: Bagaimana Berinvestasi yang Baik?Ada banyak jenis investasi. Mulai dari sektor perdagangan, industri, pertanian, hingga investasi kecil-kecilan berbasis rumah tangga.

Tetapi, tidak semua bentuk investasi juga memberikan rasa nyaman. Baik dari aspek jaminan keamanan investasi ataupun ditinjau dari aspek kehalalannya.

Kasus penipuan yang marak belakangan ini, terkait investasi dengan iming-iming untung cepat dan segunung, menyisakan peringatan sekaligus pertanyaan. Pesannya, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran berinvestasi. Pertanyaanya, apa dan bagaimanakah investasi yang baik menurut syariat?

Hasan Ali Shalih Batran, dalam buku yang berjudul Dhawabith Hurriyat Al-Istitsmar fi An-Nidham Al-Iqtishadi Al-Islami, menjelaskan bagaimana seorang Muslim menginvestasikan hartanya sesuai dengan tuntunan syariat.

Dalam buku yang merupakan tesis untuk memperoleh gelar magister di Universitas Yarmuk, Yordania, itu dijelaskan beberapa standar dan rambu-rambu berinvestasi yang baik.

Investasi, dalam kajian fikih klasik, diistilahkan dengan tatsmir, yaitu mengelola harta kekayaan untuk mengambil manfaat yang lebih besar. Investasi diperbolehkan dalam Islam dengan beberapa tujuan antara lain, berbagi manfaat antarsesama Muslim, menjaga pokok harta (ashl al-maal), dan merealisasikan untung. Lantas apa saja yang mesti diperhatikan sebelum memutuskan untuk berinvestasi?

Hasan kembali menjelaskan, hal pertama yang patut diperhatikan bagi investor Muslim ialah kepatutan bisnis yang dijadikan objek investasi terhadap prinsip-prinsip syariah. Perhatikan apakah terdapat unsur keharaman atau tidak.

Hadis dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir menegaskan pentingnya memerhatikan halal-haram tersebut, “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya.” (HR. Bukhari Muslim).

Berikutnya, bagi investor hendaknya mempertimbangkan sejauhmana potensi investasinya itu mampu mendongkrak kesejahteraan banyak orang.

Dengan demikian, bisnis yang dijalankan melalui investasinya itu dapat membantu menekan angka kemiskinan. Dan mendorong terjadinya pemerataan kekayaan.

Prinsip ini sejalan dengan semangat saling menjamin antarsesama Muslim (takaful al-ajtima’). Allah SWT berfirman, “Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7).

Karenanya, langkah selanjutnya yang tak kalah penting ialah mempertimbangkan apakah bisnis yang dijalankan kelak selain mendatangkan keuntungan, juga akan memberikan manfaat nyata bagi kelangsungan hidup manusia. Bukan hanya bisnis-bisnis yang tidak jelas. Hasan juga menekankan pentingnya kemampuan produksi dan manajemen pengelolaan bisnis yang menjadi objek investasi. Baik dari segi pendanaan ataupun manajerial mulai dari administrasi sehari-hari, biaya operasional, hingga teknis pemasaran dan penjualan produk. Selain itu, ia menekankan agar investasi bisa mencapai target dan tujuan kehadiran ekonomi syariah.

Risiko sebuah investasi juga diingatkan oleh Hasan. Dalam berinvestasi perlu menerapkan strategi jitu untuk meminimalisasi risiko kegagalan. Kematangan rencana sangat diperlukan. Hal ini sesuai dengan prinsip dalam syariat yang mengajarkan tidak ada prinsip bahaya dan membahayakan (la dharar wala dhirar).

Untuk mendukung perencanaan itu, ia menyarankan pula agar dilangsungkan studi dan kajian mendalam. Termasuk mengkaji sejauhmana investasi yang dijalankan dapat berkonstribusi membangun tatanan masyarakat Muslim yang beretika.


(Republika)

0 komentar:

Posting Komentar