Jumat, 02 November 2012

Waspada, Investasi Bodong Mulai Marak

Banyaknya investasi bodong pada akhir-akhir ini memang sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu sebagai regulator, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengimbau agar sebelum melakukan investasi terlebih dahulu agar lebih berhati-hati.

"Makanya sebelum melakukan investasi, para investor harus selalu memperhatikan segala sesuatunya. Lihat kalau return-nya lebih tinggi, berarti risikonya juga tinggi," ungkap Ketua Bapepam-LK Nurhaida, kala ditemui dikantornya, Jakarta, Jumat (15/6/2012).

Nurhaida melanjutkan, para investor harus melihat produk investasi yang ditawarkan. Jika tidak wajar, maka produk-produk investasi lainnya jangan diambil. "Makanya harus dilihat dulu produknya seperti apa. Harus berpikir dulu, cari informasi yang benar. Intinya harus lebih berhati-hatilah," paparnya.

Sementara mengenai kasus Koperasi Langit Biru yang terlibat investasi bodong, dia menilai itu adalah bentuk investasi yang ilegal. Karena proses investasi tersebut tidak sesuai dengan prosedur investasi yang seharusnya. Hal tersebut bisa luput dari tangan Bapepam-LK karena sebuah koperasi bukan di bawah pengawasan Bapepam-LK.

"Itu sebagai bentuk investasi ilegal menurut saya, karena tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Tidak ada proses penawaran umumnya sehingga Bapepam-LK sendiri tidak bisa melihat proses Good Corporate Governance (GCG)-nya," pungkasnya.

(R Ghita Intan Permatasari - Okezone)

0 komentar:

Posting Komentar